Minggu, 26 April 2015

CHLOROPHYLL AMAN DIMINUM OLEH ANAK -ANAK , REMAJA , DEWASA DAN ORANG TUA .















Chlorophyll dari bahan Daun Alfalfa ,yg diambil intinya saja , hasil penemuan para dokter terkemuka di dunia yg mendapatkan Piagam Noble Dunia ini bila diminum secara rutin dapat membersihkan toksin di dalam tubuh , sumber Nutrisi tinggi karena didalam terkadung berbagai vitamin dan Mineral , dapat menambah darah , dapat mencegah Diabetes dan asam urat , dapat mencegah kanker , melancarkan Buang air besar , dan banyak lagi .

Chlorophyll yang bersumber dari daun Alfalfa ini terbukti Aman di minum oleh siapa saja , para Leader kami yg sdh bergabung 10 thn - 12 thn yang lalu juga sdh merasakan manfaat nya . Chlorophyll juga sudah digunakan di hampir 40 Negara  dan mendapatkan berbagai Penghargaan dan bersertifikat BPOM  jadi Aman diminum . # Chlorophyll Safe .

Sumber foto : dari facebook dan brosur chlorophyll.  

http://www.medanklink.blogspot.com/2015/04/chlorophyll-aman-diminum-oleh-anak-anak.html

Pembuat Berita Bohong K-LINK, Mau Untung Malah Buntung





K-Link News, Jakarta - Beberapa tahun lalu, marak berita meninggalnya seorang wanita di Medan yang disinyalir karena keracunan produk-produk dari K-LINK. M Nur Sitepu selaku suami korban meminta pertanggung jawaban PT K-Link Indonesia saat itu. Namun bukan untung yang diraih, M Nur Sitepu harus menerima dirinya menjadi terdakwa karena berita bohongnya tersebut. Ia harus menerima putusan pengadilan yang mengvonis dirinya selama 1 tahun 4 bulan akibat berita bohong yang disebarkannya. 

Namun saat ini berita tersebut kembali mencuat di dunia maya. Beberapa orang tidak bertanggung jawab memposting kembali berita-berita yang tidak benar tersebut. Pada tahun 2009 lalu, M Nur Sitepu menuntut tanggung jawab kepada PT K-Link Indonesia setelah istrinya Maulida atau Ngatini meninggal karena menurutnya akibat mengkonsumsi beberapa produk K-LINK termasuk K-Liquid Chlorophyll

Jelas hal ini sangat mencoreng nama baik PT K-Link Indonesia. Saat itu PT K-Link Indonesia yang diwakili oleh kuasa hukumnya Juniver Girsang dan Hamdan Zoelva menjelaskan jika tuntutan itu tidak beralasan, pasalnya dari riwayat penyakit yang dialami Maulida sebelum meninggal dunia, beliau telah mengidap penyakit ginjal akut.  

Perseteruan antara K-LINK Indonesia dan Nur Sitepu akhirnya berujung damai, suami Maulida itu menyadari jika almarhum istrinya memang mengidap penyakit ginjal yang akut dan sering keluar masuk rumah sakit. Ia juga meminta maaf kepada K-LINK Indonesia karena beberapa pemberitaan menyudutkan perusahaan multi level marketing  terbesar di Indonesia tersebut. 

“Saya sadar, saya salah mengambil tindakan itu. Saya juga ingin menjelaskan bahwa kondisi istri saya sebelum mengkonsumsi produk K-Link memang sudah parah. Istri saya juga sudah sering keluar masuk rumah sakit,” ujar Nur Sitepu kala itu. 

Proses hukum yang masih berjalan, tetap menghantar Nur Sitepu ke jeruji besi. Ia di vonis hukuman 1 tahun 4 bulan dan wajib mengembalikan nama baik PT K-Link Indonesia.  (Abn)